Minggu, 09 November 2008

Pengadilan Negeri G'natyx

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raaji'uun.....
Telah meninggal dunia, tersangka kasus Bom Bali I (Imam Samudra, Amrozi dan Muklas). Semoga segala amal perbuatannya di terima oleh Allah SWT. Amin.

Begini anak-anak,
Setelah mendengar berita bahwa ketiga tersangka kasus bom Bali I dieksekusi, kita jadi teringat, waktu masih sekola dulu. Ada apakah gerangan? (coba inget2......)

Masih ingatkah saat pelajaran PPKn yang diajar oleh Ibu Sri ........... (mbuh klalen tenan jeneng lengkape... maafin y bu...)? Nah, waktu itu kan kita disuruh untuk mempraktekkan jalannya suatu persidangan. Berarti di situ ada suatu kasus yang sedang disidangkan. Tentunya sudah pasti ada Jaksanya, Hakimnya, panelisnya dan tentu tersangkanya.

Berhubung waktu itu, di negara kita tercinta ini sedang banyak-banyaknya mendapat teror bom, maka IPA3 mengangkat sebuah kasus yang telah mendunia, yaitu Tragedi Bom Bali I. Tentunya bukan Imam Samudra, Amrozi atau Muklas yang dihadirkan dalam sidang IPA3 tersebut.

Cerita tepatnya aku sendiri dah rada-rada lupa, tapi intinya waktu itu sebelum praktek jalannya persidangan tentu kita berbagi peran. Siapa yang jadi hakimnya, jaksa pembelanya, jaksa penuntut umumnya, panelisnya, pembawa acaranya, dan juga siapa kira2 yang tampangnya pas buat jadi tersangka kasus teror bom.

Bla....bla...bla........

Terseleksilah, yang menjadi tersangka teroris bom yaitu M. Ali Murtado, Cs (mbuh karo sapa, klalen), dan yang menjadi hakim tentu saja Mabruri. (Maaf bukannya apa-apa, yang lain ga disebutin coz, bener2 lupa).

Bagaimana proses jalannya sidang Kasus Bom Bali I dengan tersangka M. Ali Murtado. Cs, di Pengadilan Negeri Gnatyx?
Ha..ha....ha.....

(lho ko' ketawa)

Kocak, seru, rame, penuh canda dan tawa....
Kenapa?

Beruntung IPA3 punya seorang anggota yang namanya Ali Murtado. Sudah bisa ditebak lah, setiap kali ada dia, pasti suasana menjadi ceria. Begitupun waktu proses jalannya persidangan.
Sebenarnya, apasih yang menjadikan suasana persidangan menjadi penuh canda dan tawa?

Tersangka kasus Bom Bali kan, menamakan dirinya bahwa apa yang dilakukannya itu jihad, dan berarti dia seorang mujahid. Tado pun begitu ceritanya. Demi menjalankan keprofesionalan peran yang dia terima, dia berlagak seperti seorang mujahid. Dan ini benar-benar di luar skenario. Terjadi secara spontanitas. Apakah itu?

Begitu pembawa acara mempersilahkan para tersangka untuk memasuki ruang sidang, dengan lantang seorang mujahid, Tadho meneriakkan kalimat TAKBIR:
"ALLAHU AKBAR... ALLAHU AKBAR... ALLAHU AKBAR...."
Kontan saja seisi ruangan jadi kaget dan larut dalam tawa yang tiada berkesudahan.
(ha...ha....ha....ha......)


Soalnya itu dilakukan secara spontanitas oleh Tado. Jadi semuanya kaget, kaget tapi lucu gitu....
(ha...ha...ha,,,,,....) susah ni ngejelasinnya...
wis lah...
demut-emut dewek ya....
(ha....ha.....ha.....)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AS ROMA

R o m a F o r e v e r |||